Minggu, 19 Oktober 2014

Ragam Petungkriyono



By : Muh Arifinoto
19 Okt 2014

Ragam Petungkriyono
A.    Letak Geografis Kecamatan Petungkriyono
Petungkriyono merupakan daerah pegunungan dimana sebagian wilayah merupakan daerah dataran tinggi kawasan Dieng. Luas wilayah 7.358,523 Ha yang sebagian besar adalah hutan Negara seluas 5.189,507 Ha. Luas pemukiman hanyalah 119,652 Ha (16 %) dari luas wilayah. Kecamatan Petungkriyono secara geografis terletak di bagian selatan wilayah Kabupaten Pekalongan dengan batas :
  • Utara              : Kecamatan Talun
  • Selatan            : Kecamatan Wanayasa Kab. Banjarnegara.
  • Timur               : Kecamatan Bandar Kabupaten Batang.
  • Barat               : Kecamatan Lebakbarang.
Luas wilayah Kecamatan Petungkriyono 73,59 km2 atau 8,80 % dari luas Wilayah Kabupaten Pekalongan, secara administratif terbagi atas 9 desa, 37 dusun, 39 RW dan 90 RT. Sedangkan menurut topografi keseluruhan desa tersebut merupakan desa dataran tinggi atau pegunungan dengan ketinggian 1.294 dpl. Jarak antara Ibukota Kecamatan dengan Ibukota Kabupaten 34 km. Luas areal lahan sawah di Kecamatan Petungkriyono pada tahun 2006 adalah 234,450 ha dan jenis pengairan yang digunakan adalah sawah berpengairan sederhana 234,45 ha.Sedangkan luas areal lahan bukan sawah pada tahun 2006 adalah 7.124,073 ha yang terdiri dari bangunan pekarangan seluas 119,652 ha, tegal/kebun seluas 1.379,702 ha, ladang/huma seluas 63,616 ha, padang rumput seluas 2,025 ha, kolam/tebat/empang seluas 6,310 ha, hutan rakyat 340,836 ha, hutan negara 5.189,507 ha dan lain-lain 22,425 ha. Luas areal lahan kritis berdasarkan tingkat kekritisan pada tahun 2006 adalah 1.165,000 ha yang terdiri dari lahan kritis seluas 160,000 ha, agak kritis seluas 719,000 ha dan potensial kritis 286,000 ha.
B.     POTENSI EKOWISATA PETUNGKRIYONO KABUPATEN PEKALONGAN

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidrwSsE4SMdY-tFbqI7A67NyFWit9-o4-7sRxrTAw3C6QxzpaXk8FKnAr_q-dvftuJK36rViuPR6fBXsK9O7Wq1nfQFmSJ101pi7r1lT5YgwInuKOV-IRy-yYskMVVhXgx8SRW2jcyPhhX/s320/Gardu+Pandang.jpghttps://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMUin7xtGl1g-7umRxTTLgmXCLFJNNcgjsFwsNM9QvtKUw-QHiddH9e_x0AXflhznGdIu0UzhgmGcX8H1vI7YCN2M1GuhMf24mQClB8H0lO1nHUrYqids5bi1JrjXCm7xFWp1ms5vwE3MA/s320/IMG_0065.JPG 

1.         Pendahuluan
Petungkriyono merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Pekalongan yang berlokasi di lereng Gunung Ragajembangan pada ketinggian 900 – 1600 dpl. Kawasan ini berupa pegunungan yang sejuk dengan beraneka kemolekan dan keindahan alam yang sangat mempesona dan tepat untuk dijadikan tempat wisata.
2.         Kondisi Existing Ekowisata Petungkriyono
Dari Kota Kajen sebagai ibukota Kabupaten Pekalongan, Petungkriyono berada di sebelah selatan dengan jarak 30 km dan dapat dicapai dengan kendaraan umum melalui Kecamatan Doro. Lokasi Petungkriyono berada 40 km dari obyek wisata Dataran Tinggi Dieng yang dapat dicapai dari Kota Wonosobo dan Bajarnegara melalui jalur Sibebek-Gumelem atau Kalibening-Simego.
Perbukitan dengan tutupan hutan alam yang menghijau lebat menjadi suguhan utama ketika memasuki Petungkriyono. Di beberapa lokasi seperti di Desa Sokokembang dan Curugmuncar, tampak pula lairan-aliran sungai jernih menyususri lembah serta air terjun yang mencurah dari tebing-tebing perbukitan, yang semakin menambah kemolekan alam kawasan ini. Terdapat tujuh air terjun di Petungkriyono yang sering dikunjungi wisatawan yakni Curug Muncar, Curug Banteng, Curug Lawe, Curug Kedunglumbu dan Curug Sibedug. Petungkriyono meliputi areal seluas 5000 ha dikenal sebagai daerah rimbawan yang masih kaya dengan berbagai macam satwa yang hampir punah seperti elang Jawa, owa, surili, macan tutul dan macan kumbang.
Potensi Ekowisata Petungkriyono yang telah mulai dikembangkan sejak Januari 2006, ternyata hanya berjalan di tempat. Pengelolaan yang diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik, ternyata mengalami banyak hambatan. Di samping SDM yang belum siap dari sisi pengetahuan, manajemen, ketrampilan ekowisata dsb, juga ditambah belum nampaknya usaha untuk mempromosikan potensi tersebut kepada pasar yang ada.
Oleh karena itu hal utama yang perlu dilakukan adalah penetapan pola manajemen yang jelas dalam pengelolaanya, promosi yang terarah dan lebih memberdayakan masyarakat yang ada di kawasan ekowisata. Dalam makalah ini akan difokuskan pada promosi untuk mengangkat potensi tersebut menjadi sumber pendapatan, baik bagi daerah Kecamatan Petungkriyono maupun tumbuhnya ekonomi masyarakat sekitar serta pelestarian alam dan konservasi hayati yang ada.
Kawasan Ekowisata dikelola bersama masyarakat yang tergabung dalam LMDH bekerja sama dengan Perum Perhutani, Pemda Kabupaten Pekalongan dan LSM KF (Comunity Forestry). Ekowisata Petungkriyono termasuk jenis wisata minat khusus sehingga pangsa pasar yang dibidik adalah wisatawan tertentu yang memiliki kepekaan pada lingkungan ataupun diharapkan menjadi peka dan cinta pada lingkungan sekitar.
3.      Permasalahan
Pada prinsipnya, masalah yang signifikan dalam pengembangan kawasan ini sebagai kawasan ekowisata adalah akses masuk yang relatif susah. Kendaraan yang tersedia tidak begitu mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat karena terbatasnya jumlah kendaraan dan jam operasi. Kondisi yang demikian menyebabkan kurangnya minat masyarakat regional untuk datang berkunjung. Yang pada akhirnya berimbas pada jumlah kunjungan wisata.
Sampai sekarang Kawasan ekowisata masih menghadapi kendala, dimana masyarakat dalam hal ini LMDH belum siap secara manajemen untuk mengelola, sehingga diperlukan bimbingan teknis secara terpadu. Masyarakat kurang terlibat karena ekowisata belum secara riil bermanfaat secara ekonomi, sehingga perlu diupayakan peningkatan kesadaran masyarakat secara berkesinambungan.
Selain itu kendala yang lainnya adalah sarana prasarana pendukung belum representatif. Melihat kondisi dan lokasi yang berjauhan sedang akses masih cukup sulit, sehingga pengunjung yang datang belum dapat menikmati secara nyaman fasilitas yang telah dibangun dalam tahap pertama.
Pemasaran dilakukan dengan promosi obyek wisata baru ke berbagai pihak antara lain bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Pekalongan ke sekolah sejalan dengan program pendidikan lingkungan yang sedang dikembangkan. Sasaran pasar yang akan dikerjakan adalah siswa SD, SLP dan SLA di Wilayah sekitar Kabupaten Pekalongan dengan target utama pada hari-hari libur sekolah.
Dalam jangka panjang, target pasar yang akan dicapai dalam jangka panjang adalah wisatawan asing, dengan metode promosi yang dikembangkan dan pemasaran berupa paket wisata dengan Kantor parbud,Perum Perhutani, Biro Wisata maupun dengan biro perjalanan maupun paket-paket wisata penelitian ke berbagai negara diharapkan jumlah pengunjung meningkat 10% pertahun dari jumlah pengunjung yang ada pada saat ini.

C.     POTENSI PERTANIAN

1.      Beras Hitam Petungkriyono          
Beras hitam merupakan varietas lokal yang mengandung pigmen paling baik, berbeda dengan beras putih atau beras warna lain. Beras hitam memiliki rasa dan aroma yang baik dengan penampilan yang spesifik dan unik. Bila dimasak, nasi beras hitam warnanya menjadi pekat dengan rasa dan aroma yang menggugah selera makan. Petungkriyono yang berada pada lereng Gunung Rogojembangan dengan ketinggian 1.000 – 1.900 m dpl memiliki potensi plasma nuftah beras hitam dan beras merah yang melimpah. Di desa Tlogopakis saat ini telah dibentuk kelompok tani Beras Hitam yang dibentuk dengan fasilitasi Program IbW DP2M Dikti yang dilaksanakan oleh Unikal Pekalongan dan STIEPARI Semarang.
Beras hitam dan beras merah belum menjadi bahan pangan pokok seperti halnya beras putih, meskipun kedua beras berwarna ini mempunyai nilai gizi tinggi. Pangan warna hitam makin marak dipromosikan oleh industri pengolahan makanan dan minuman di Asia dan Barat. Produk makanan dan minuman dari kacang hitam, wijen hitam, dan beras hitam menjadi populer. Di Korea, beras hitam menjadi bagian penting dalam pemeliharaan kesehatan karena kaya akan vitamin, mineral, dan antioksidan.
Bahkan menurut sejarah yang lain, orang Cina kuno telah mengenal beras hitam sebagai beras terlarang (forbidden rice), tak boleh sembarang orang dapat memakannya, hanya kalangan istana dan orang tertentu saja yang boleh memakannya karena kaya nutrisi. Menurut penelitian di sana, beras hitam memiliki khasiat menyembuhkan berbagai penyakit. Beras hitam di Cina sekarang berfungsi sebagai obat dan bahan pangan. Sekarang ini beras hitam tersebut hampir punah dan sangat langka keberadaannya, karena tidak adanya upaya pelestarian dari petani pada zaman dahulu yang konon hanya ditunjuk sebagai petani istimewa yang menanam beras wulung khusus untuk keratin.
Warna beras diatur secara genetik, dan dapat berbeda akibat perbedaan gen yang mengatur warna aleuron, endospermia, dan komposisi pati pada endospermia. Beras putih agak transparan hanya memiliki sedikit aleuron dan mengandung amilosa sekitar 20%. Pada beras merah, aleuron mengandung gen yang memproduksi antosianin sebagai sumber warna merah atau ungu. Pada beras hitam, aleuron dan endospermia memproduksi antosianin dengan intensitas tinggi sehingga warna beras menjadi ungu pekat mendekati hitam. Ketan hitam merupakan versi ketan dari beras hitam.
Beras hitam memiliki khasiat yang lebih baik dibanding beras merah atau beras warna lain. Beras hitam berkhasiat meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit, memperbaiki kerusakan sel hati (hepatitis dan chirosis), mencegah gangguan fungsi ginjal, mencegah kanker/tumor, memperlambat penuaan, sebagai antioksidan, membersihkan kolesterol dalam darah, dan mencegah anemia. Beras merah berkhasiat mencegah sembelit, cocok untuk diet, mencegah penyakit saluran pencernaan, meningkatkan perkembangan otak, menurunkan kolesterol darah, mencegah kanker dan penyakit degeneratif, menyehatkan jantung, dan mengandung vitamin B1 dan mineral lebih tinggi dibanding beras putih.
Beras hitam mengandung sedikit protein, namun kandungan besinya tinggi yaitu 15,52 ppm, jauh lebih tinggi dibanding beras dari varietas IR64, Ciherang, Cisadane, Sintanur, Pandanwangi, dan Batang Gadis yang kandungan besinya berkisar antara 2,9-4,4 ppm. Zat besi dibutuhkan tubuh dalam pembentukan sel darah merah. Pengkayaan zat besi pada beras untuk mengatasi anemia yang dewasa ini digalakkan tampaknya perlu mulai berpaling pada beras hitam atau beras merah.
Menurut penelitian para ahli, beras hitam mempunyai khasiat:
ü  Meningkatkan ketahanan tubuh terhadap penyakit
ü  Memperbaiki kerusakan sel hati (hepatitis dan chirrosis)
ü  Mencegah gangguan fungsi ginjal
ü  Mencegah kanker/tumor
ü  Memperlambat penuaan (Antiaging)
ü  Sebagai Antioksidan
ü  Membersihkan kolesterol dalam darah
Sedangkan keunggulan beras merah:
Ø  Mencegah sembelit
Ø  Cocok untuk Diet
Ø  Mencegah berbagai penyakit saluran pencernaan
Ø  Meningkatkan perkembangan otak
Ø  Menurunkan kolesterol darah.
Ø  Mencegah kanker dan penyakit degeneratif.
Ø  Menyehatkan jantung
Ø  Mempunyai kandungan vitamin B1 dan mineral lebih tinggi dari pada beras putih.



Kandungan Nutrisi dan Manfaat Beras Merah:
·         Mengandung lebih banyak magnesium, yang sangat baik untuk kesehatan kardiovaskular (jantung)
·         Kaya akan fiber dan asam lemak Kandungan fibernya yang tinggi dapat mencegah sembelit sehingga memperlancar pencernaan. Sedangkan kandungan fiber yang tinggi juga membuat Anda lebih kenyang dan tidak mudah lapar sehingga cocok untuk pola diet.
·         Kaya akan asam amino dan Gamma-aminobutyric acid (GABA).



(Disadur dari berbagai sumber)
2.    Cegah Kanker Dengan Beras Hitam
Sebuah temuan ilmuwan terbaru mengungkapkan bahwa beras hitam berwarna pekat ini bisa menjadi makanan super untuk kesehatan. Beras hitam memiliki kandungan gula rendah serta serat sehat dan dan kandungan senyawa yang memerangi penyakit jantung dan kanker.Kadar antioksidan antosianin yang larut dalam air telah ditemukan dalam beras hitam. Antosianin adalah senyawa pemberi warna gelap yang banyak terdapat dalam buah-buahan dan sayuran seperti blueberry dan paprika merah.
Antosianin ini berfungsi untuk menghentikan molekul-molekul berbahaya yang dapatmembantu melindungi arteri dan mencegah kerusakanDNA yang mengarah pada penyakit kanker. Sereal beras hitam bisa menjadi alternatif yang lebih ekonomis untuk meningkatkan konsumsi anti oksidan harian.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMlV3E1a560DjGdHLNi71jSue1EkORUDVacRF-bRKhCa2QoN4Jn2_fFf2iRZdfUge97BiqzQGUEyh_WDMqJUuVk5BcSjS3aQ0VTjyNZpbrkJ-HAa7mgXhwDgcyFpywQTUK8qhoKzIpgY68/s320/Beras+Hitam+atau+Ketan+Hitam.jpeg
Di Cina, beras hitam dikena dengan nama "Forbidden Rice" selama berabad-abad karena hanya kaum bangsawan yang diperbolehkan untuk mengkonsumsinya.
Saat ini beras hitam banyak dipakai sebagai hiasan makanan, mie, sushi dan makanan penutup. Setelah mengetahui khasiat yang luar bisa yang terkandung pada beras hitam ini, beras hitam pun dapat digunakan sereal sarapan, minuman, kue, biscuit dan makanan sehat lainnya. 


Sabtu, 18 Oktober 2014

SOSIOLOGI POLITIK

1.      Pengertian Sosiologi Politik
Sosiologi politik adalah ilmu yang mempelajari mata rantai antara politik dan Masyarakat. Sebagai jembatan teoritis dan sosiologis antara sosiologi dan ilmu politik(hybrid interdisipliner) Satori.

2.      Pengertian System Politik
Sistem adalah suatu kesatuan yang mengandung unsur-unsur atau elemen-elemen atau bagian-bagian yang terkait dalam satu kesatuan dan saling bergantung.
Politik Menurut Ramlan Surbakti adalah proses interaksi antara pemerintah dan masyarakat untuk menentukan kebaikan bersama bagi masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
Sistem Politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan (masyarakat/negara).untuk melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur hubungan antara individu satu sama lainnya atau dengan negara lainnya atau dengan negara dan hubungan negara dengan negara.

3.      Sejarah perkembangan sosiologi politik
Dalam  evolusi sosiologi politik, kurang-kurangnya ada 4 periode yang dapat dikatakan dalam sejarah dan perkembangan dari sosiologi politik, yang
  pertama adalah periode klasik, periode ini terjadi selama kerajaan yunani dan romawi, yang manusia masih dipandang sebagai binatang politik, dalam periode klasik ini gerejawi dan raja-raja betul-betul dipertimbangkan untuk memperpanjang posisi Tuhan.
   Kedua adalah periode ini terjadi pada zaman pencerahan, ketika dua  ideologi besar yang saling bertentangan apakah manusia mengabdi pada Negara atau Negara yang mengabdi pada masyarakat.
   Ketiga, periode ini perkembangan dari perdebatan yang terjadi pada tahap ke dua, tapi lebih focus pada peran elite politik di dalam masyarakat modern.
  keempat adalah periode dari zaman sosiologi politik yang memiliki karakter sebagai empiris, analisis, dan memilih dalan departemen dan kebidangan social politik atas dasar persetujuan bersama, serta pembangunan empiris dengan teori besar sebagai pusat perkembangan.




Selasa, 14 Oktober 2014

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 66 TAHUN 2013

MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 66 TAHUN 2013
TENTANG
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang : bahwa dalam rangka mengendalikan mutu hasil pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Penilaian Pendidikan;
Mengingat :
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32. tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);
  3. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 141);
  4. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 142); Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84/P Tahun 2009 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 5/P Tahun 2013;

MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN.
Pasal 1
  1. Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan berdasarkan standar penilaian pendidikan yang berlaku secara nasional.
  2. Standar penilaian pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal 2
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian Pendidikan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 3
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 4 Juni 2013
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA,
MOHAMMAD NUH
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
AMIR SYAMSUDIN
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2013 NOMOR
3

Senin, 13 Oktober 2014

HAKIKAT,TUJUAN,FUNGSI PPKN

A.    Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan
1.       program pendidikan berdasarkan nilai nilai pancasila sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa yang diharapkan menjadi jati diri yang diwujudkan dalam bentuk perilaku dalam khidupan sehari hari.
2.        Mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosial, budaya, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil dan berkarater yang dilandasi pancasila dan UUD ’45.
B.     Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
1.      Menurut Branson (1999:7)
tujuan civic education adalah partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat baik tingkat lokal, negara bagian, dan nasional. Tujuan pembelajaran PKn dalam Depdiknas (2006:49) adalah untuk memberikan
kompetensi sebagai berikut:
a.       Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu Kewarganegaraan.
b.      Berpartisipasi secara cerdas dan tanggung jawab, serta bertindak secara sadar     dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c.       Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.
d.       Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

2.      Djahiri (1994/1995:10) adalah sebagai berikut:
a.       Secara umum. Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu : “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuann dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
b.      Secara khusus. Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.
3.      menurut Sapriya (2001), tujuan pendidikan Kewarganegaraan adalah :
Partisipasi yang penuh nalar dan tanggung jawab dalam kehidupan politik dari warga negara yang taat kepada nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia. Partisipasi warga negara yang efektif dan penuh tanggung jawab memerlukan penguasaan seperangkat ilmu pengetahuan dan keterampilan intelektual serta keterampilan untuk berperan serta. Partisipasi yang efektif dan bertanggung jawab itu pun ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan disposisi atau watak-watak tertentu yang meningkatkan kemampuan individu berperan serta dalam proses politik dan mendukung berfungsinya sistem politik yang sehat serta perbaikan masyarakat.
4.      Tujuan umum pelajaran PKn ialah mendidik warga negara agar menjadi warga negara yang baik, yang dapat dilukiskan dengan “warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara, beragama, demokratis, dan Pancasila sejati” (Somantri, 2001:279).
5.      Djahiri (1995:10) mengemukakan bahwa melalui Pendidikan Kewarganegaraan siswa diharapkan :
a.      Memahami dan menguasai secara nalar konsep dan norma Pancasila sebagai falsafah, dasar ideologi dan pandangan hidup negara RI.
b.      Melek konstitusi (UUD NKRI 1945) dan hukum yang berlaku dalam negara RI.
c.       Menghayati dan meyakini tatanan dalam moral yang termuat dalam butir diatas.
d.      Mengamalkan dan membakukan hal-hal diatas sebagai sikap perilaku diri dan kehidupannya dengan penuh keyakinan dan nalar.
6.      Secara umum, menurut Maftuh dan Sapriya (2005:30) bahwa, Tujuan negara mengembangkan Pendiddikan Kewarganegaraan agar setiap warga negara menjadi warga negara yang baik (to be good citizens), yakni warga negara yang memiliki kecerdasan (civics inteliegence) baik intelektual, emosional, sosial, maupun spiritual; memiliki rasa bangga dan tanggung jawab (civics responsibility); dan mampu berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat. Setelah menelaah pemahaman dari tujuan Pendidikan Kewarganegaraan, maka dapat saya simpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan berorientasi pada penanaman konsep Kenegaraan dan juga bersifat implementatif dalam kehidupan sehari - hari. Adapun harapan yang ingin dicapai setelah pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan ini, maka akan didapatkan generasi yang menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.
C.     FUNGSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
1.       Membantu generasi muda memperoleh pemahaman cita-cita nasional /tujuan negara
2.       Dapat mengambil keputusan-keputusan yang bertanggung jawab dalam menyelsaikan masalah pribadi, masyarakat dan negara.
3.       Dapat mengapresiasikan cita-cita nasional dan dapat membuat keputusan-keputusan yang cerdas.
4.       Wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD NKRI 1945.
D.    Ruang lingkup ppkn
1.       Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan.
2.       Norma, hukum dan peraturan, meliputi: Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional.
3.        Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
4.       Kebutuhan warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri , Persamaan kedudukan warga negara.
5.       Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi.
6.       Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi.
7.        Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
8.       Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional, dan Mengevaluasi globalisasi.